Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9).
"Kami telah menyampaikan pesan instruksi khusus kepada beliau untuk menyelesaikannya dengan baik dan cepat, itu dari Pak SBY langsung," kata Hinca.
Lebih lanjut, Hinca mengaku heran dengan dugaan bahwa Roy masih menguasai sebanyak 3.226 unit aset negara yang diambil saat menjadi Menpora era Presiden SBY.
"Saya juga bingung kalau disebut angka-angka sebanyak itu. Tapi toh itu temuan oleh BPK, jadi angka dan data itu harus diklarifikasi oleh Mas Roy sendiri," jelasnya.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melayangkan surat nomor 523/SET.BII/V/2018 tertanggal 1 Mei 2018. Surat itu berisi pemberitahuan soal pengembalian Barang Milik Negara (BMN) itu ditujukan kepada mantan Menpora Roy Suryo.
Surat itu dilayangkan menanggapi hasil pemeriksaan tim BPK soal temuan 3.226 BMN yang belum dikembalikan Roy.
[ian]