"Saya menyampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi bahwa tentu mohon doa agar saya bisa mengikuti proses hukum sesuai peraturan yang ada sekaligus menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan kepada saya selama ini," ungkap Idrus di Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Jumat (24/8) siang.
Idrus juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi selama bertugas menjadi Mensos RI.
"Dan tentu saya juga menyampaikan permohonan maaf kepada bapak presiden bilamana selama saya menjalankan tugas ada hal-hal yang kurang berkenan," katanya.
Untuk diketahui, Idrus menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) KPK pada Kamis (23/8/2018) kemarin.
"Kemarin sudah pemberitahuan dimulainya penyidikan. Namanya penyidikan sudah pasti tersangka," kata Idrus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/8/2018) siang.
[lov]