"Pernyataannya tersebut disampaikan tanpa sepengetahuan MN KAHMI. Karena itu KAHMI tidak bertanggung jawab atas pernyataan tersebut," kata Sekretaris Jenderal MN KAHMI, Manimbang Kahariady dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/8).
Menurut Kahariady, konten pernyataan Asrul Kidam bernada negatif dan sangat tendensius. Bahkan, tidak mencerminkan karakter dan kepribadian dasar sebagai pribadi maupun fungsionaris KAHMI.
"Hal ini menyeret institusi KAHMI ke politik praktis. Terkait sikap dan perilaku oknum tersebut," sesal Kahariady.
MN KAHMI, tegas Kahariady, telah berkoordinasi dan menyampaikan surat resmi kepada Dewan Etik dengan Nomor 26/A/MNK/KAHMI/VIII/2018. Dengan demikian, Asrul Kidam segera dijatuhkan sangsi organisasi. Kahariady menekankan, tidak ada pergantian di posisi Sekjen MN KAHMI.
"Saudara Asrul Kidam adalah Sekretaris Umum Majelis Wilayah KAHMI Sumatera Utara," tukas Kahariady.
Baca:
Temui JK, KAHMI Ragukan Komitmen Prabowo-SandiSementara itu, Koordinator Presidium KAHMI, Siti Zuhro menambahkan, MN KAHMI sangat menghargai langkah silaturrahmi dan komunikasi politik yang dilakukan oleh para capres dan cawapres. Termasuk langkah yang dilakukan oleh pasangan Prabowo-Sandi dalam membangun dan menjalin komunikasi dengan JK.
"Hal ini tidak saja untuk menguatkan tradisi silaturrahmi di antara elit politik. Melainkan juga sangat positif bagi terbangunnya armosfer politik yang sehat dan menyejukkan. Khususnya dalam menghadapi kontestasi Pemilu 2019 mendatang," terangnya.
Siti juga mengimbau seluruh warga KAHMI untuk selalu waspada dan hati-hati dalam menghadapi tahun politik 2018-2019. Khususnya, terkait dengan sikap dan perilaku serta berbagai manuver politik yang dilakukan oleh berbagai oknum yang mengatasnamakan diri sebagai Fungsionaris atau Pengurus MN KAHMI.
Termasuk, menginstruksikan kepada aparat organisasi KAHMI di seluruh Tanah Air (Majelis Wilayah dan Majelis Daerah) untuk menegakkan disiplin organisasi.
Lalu, senantiasa merawat dan meningkakan soliditas serta solidaritas sesama pengurus. Sehingga instutusi KAHMI tidak diseret-seret ke politik praktis, dan tidak digunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan politik.
"Segera melaporkan ke MN KAHMI jika di Majelis Wilayah KAHMI menemukan indikasi institusi KAHMI dimanfaafkan untuk kepentingan politik praktis," tegas Siti Zuhro.
[rus]
BERITA TERKAIT: