Pengamat politik, Adi Prayitno mengatakan sudah seharusnya MK segera mengumumkan hasil uji materi terhadap penolakan PT 20 persen.
"Kita kan sedang menanti tentang judicial review di MK soal threshold ini," ujar Adi saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/8).
Adi menilai tidak ada keseriusan dari gugatan PT di MK ini. Pasalnya, perjuangan penghapusan PT hanya dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki suara apa-apa Parlemen.
Menurutnya, partai politik yang bertengger di klasemen menengah dalam Pemilu dan kini ada di Parlemen terkesan diam saja dan menyaksikan gugatan partai gurem yang bahkan baru ikut serta dalam pemilu nasional.
"Seakan-akan masalah threshold ini hanya perjuangan partai yang belum masuk ke Senayan, padahal mestinya partai politik kelas menengah juga harus memperjuangkan ini dengan serius," jelasnya.
Jika PT benar dihapus, kata Adi, hal ini akan menguntungkan partai kelas menengah untuk mengajukan capres dan cawapres. Karena realita saat ini, parpol menengah hanya menjadi pengekor kekuasaan dan selalu mendapat harapan palsu.
"Supaya mereka enggak mentok kanan kiri, ini kan mentok diambangi dan suka di-PHP, " tukasnya.
Saat penggodokan RUU Pemilu, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, PKS ingin PT dihapus. PDIP, Golkar dan Nasdem ingin PT tetap 20-25 persen. Sedangkan PPP dan Hanura mengusung jalan tengah PT 10 persen.
[rus]
BERITA TERKAIT: