Penghapusan PT Seolah-olah Hanya Perjuangan Parpol Non Parlemen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 09 Agustus 2018, 09:46 WIB
Penghapusan PT Seolah-olah Hanya Perjuangan Parpol Non Parlemen
Adi Prayitno/Net
rmol news logo . Pemilihan Presiden 2019 yang dilakukan serentak bersamaan dengan Pemilu Legislatif tidak seharusnya ada ambang batas pengajuan calon atau presidential threshold.

Pengamat politik, Adi Prayitno mengatakan sudah seharusnya MK segera mengumumkan hasil uji materi terhadap penolakan PT 20 persen.

"Kita kan sedang menanti tentang judicial review di MK soal threshold ini," ujar Adi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/8).

Adi menilai tidak ada keseriusan dari gugatan PT di MK ini. Pasalnya, perjuangan penghapusan PT hanya dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki suara apa-apa Parlemen.

Menurutnya, partai politik yang bertengger di klasemen menengah dalam Pemilu dan kini ada di Parlemen terkesan diam saja dan menyaksikan gugatan partai gurem yang bahkan baru ikut serta dalam pemilu nasional.

"Seakan-akan masalah threshold ini hanya perjuangan partai yang belum masuk ke Senayan, padahal mestinya partai politik kelas menengah juga harus memperjuangkan ini dengan serius," jelasnya.

Jika PT benar dihapus, kata Adi, hal ini akan menguntungkan partai kelas menengah untuk mengajukan capres dan cawapres. Karena realita saat ini, parpol menengah hanya menjadi pengekor kekuasaan dan selalu mendapat harapan palsu.

"Supaya mereka enggak mentok kanan kiri, ini kan mentok diambangi dan suka di-PHP, " tukasnya.

Saat penggodokan RUU Pemilu, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, PKS ingin PT dihapus. PDIP, Golkar dan Nasdem ingin PT tetap 20-25 persen. Sedangkan PPP dan Hanura mengusung jalan tengah PT 10 persen. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA