Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, saat ditemui di Komplek DPR, Jakarta, Jumat (3/8).
“Saya sebut sekelompok ulama bukan ulama keseluruhan, sah saja kalau mengajukan nama cuma tetap yang teken nanti kan ketum sama sekjen,†ujar Fahri.
Menurut dia ulama tidak bisa menandatangani penentuan capres-cawapres. Bagi Fahri, siapa pun calon yang diajukan yang penting memiliki elektabilitas dan popularitas yang bagus.
“Kemudian dia harus bisa berpotensi menciptakan gelombang baru dan yang terakhir beginian (uang),†tutupnya.
[jto]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: