Hal itu disampaikan anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra, Nizar Zahro dalam sebuah diskusi publik di ruang presroom, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/7).
"Dana abadi ini sudah kami usulkan di Banggar dan Kementerian Keuangan agar atlet-atlet kita terjamin hidupnya," ujar Nizar.
Sambung Nizar, jika disetujui maka ada lembaga baru bernama Lembaga Aset Atlet Nasional atau apapun namanya untuk mengawasi jalannya penggunaan dana itu hingga tingkat daerah.
Menurutnya cukup Rp 20 triliun tiap tahun dana abadi itu mengucur dari APBN sebagai bentuk penghargaan kepada atlet dan jaminan hidupnya.
"Kalau zaman dulu ada SDSB (Sistem Dana Sosial Berhadiah) atau Forkas di mana negara bisa mencari uang untuk kesejahteraan atlet," ulasnya.
Hanya yang membedakan dengan SDSB dan Forkas pada pengawasannya. "Jadi perlu juga ada lembaga baru seperti LMAN atau juga bisa dititipkan ke Kemenpora," pungkasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: