Anies Baswedan langsung angkat bicara menanggapi isu itu. Dia mengaku, memang akan menggelar halalbihalal bersama KAHMI pada malam (Kamis, 12 Juli 2018) di Balaikota, Jakarta. Namun acara itu tidak ada sangÂkut pautnya dengan politik. Dia pun tidak ingin agenda tersebut batal hanya karena isu hoaks yang beredar. Dia bahkan menÂganalogikan aksi penyebar isu hoaks ini sebagai ‘terorisme’.
"Enggaklah, tidak. Cek aja sama KAHMI, tidak ada uruÂsan. Saya bilang kalau mau pakai tempat ini tidak boleh ada kegiatan politik praktis. Jangan sampai kalah sama pengacau. Ini 'terorisme' main ini," ucapnya, di Jakarta, kemarin siang.
Anies menyebutkan, agenda halalbihalal dengan KAHMI di Balai Kota telah lama dijadwalÂkan. Dia pun tidak mengetahui siapa yang membuat isu terseÂbut. Untuk diketahui, undangan deklarasi dukungan KAHMI untuk Anies beredar di aplikasi group Whatsapp. Di situ tertera bahwa deklarasi akan dilaksanaÂkan di Balai Agung, Balaikota Jakarta, pada Kamis malam puÂkul 19.00 hingga 22.00 itu. Pada undangan itu, tertera pula nama Presidium KAHMI Siti Zuhro dan Sekretaris Jendral KAHMI Manimbang Kahariady.
"Ini ada orang yang bikin. Ada aja orang yang waktunya longgar untuk bikin beginian. Justru itu menunjukkan betapa kita harus selalu konfirmasi karÂena akan selalu ada seperti ini," tambahnya.
Mendengar ada kabar Balaikota akan dijadikan sebagai kegiatan politik, Ketua Fraksi PDI PerjuanÂgan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, jabatan gubernur dan fasilitas yang didapÂatkannya tidak boleh dimanfaatkan untuk memenuhi syahwat politik. "Jangan
Abuse of Power," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Gembong mengaku, awalnya beredar undangan acara DeÂklarasi Dukungan KAHMI untuk Calon Presiden Anies Baswedan Kamis 12 Juli 2018 di Balai Agung, Balaikota Jakarta. Meski tak lama berselang, kemudian muncul undangan serupa dengan tema halalbihalalal.
Menurutnya, undang-undang sudah sangat jelas mengatur. Fasilitas milik negara tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis. Tetapi, untuk keÂpentingan warga Jakarta.
Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu secara jelas menyebutÂkan kampanye Pemilu yang mengikutsertakan presiden, wakil Presiden, menteri, guÂbernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota dilarang menggunaÂkan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan sebagaimana diatur undang-undang.
Larangan itu juga diatur dalam PP No 14 Tahun 2009 tentang Tata Cara bagi Pejabat Negara dalam Melaksanakan Kampanye Pemilihan Umum. Pasal 21 ayat 1 menyebutkan, dalam melakÂsanakan kampanye pemilu, pejabat negara dilarang mengÂgunakan fasilitas negara; meÂmobilisasi aparat bawahannya untuk kepentingan kampanye; menggunakan dan/atau memanÂfaatkan dana yang bersumber dari keuangan negara.
"Walaupun sekarang belum memasuki masa kampanye tetapi Undang-undang itu tetap menjadi acuan. Jangan sampai masalah yang sama saat kedatanÂgan Amien Rais di Balai Agung terulang," ungkapnya.
Gembong mencatat, Anies pada 25 April lalu memanfaatÂkan Balai Agung sebagai kegiaÂtan politik. Di sana, Amien Rais berpidato. Acara itu, menurut Gembong, dibungkus kegiatan keagamaan, yakni 'Ustadzah Peduli Negeri'. Amien saat itu berpidato terkait Pilpres.
Politisi PDI Perjuangan lainÂnya, Yuke Yurike mengatakan, selama setahun ini Anies minim prestasi. Penyerapan APBD menjadi tolok ukurnya. "Penyerapan masih di bawah 30 persen. Itu artinya cuma dipakai buat bayar gaji pegawai dan belanja alat kantor," katanya.
Secara kasat mata juga keÂlihatan. Sampai Juli tidak ada proyek baru. Geliat pembanguÂnan di Sudirman-Thamrin hanya meneruskan program tahun lalu. Itupun, Kementerian PUPRyang menjadi komandannya.
"Sudahlah, stop berpolitik terus. Jangan ketiadaan prestasi disamarkan dengan ambisi pribadi," tegasnya.
Sekretaris Jenderal MajeÂlis Nasional KAHMI ManimÂbang Kahariady mengatakan, pihaknya konsisten menjaga komitmen dan independensinya. Dia menyatakan, KAHMI tidak berpolitik praktis mengingat organisasinya bukan parpol.
"KAHMI juga tak bisa diguÂnakan sebagai alat dukungan parpol," katanya. ***
BERITA TERKAIT: