Rizal Ramli (RR) menyerahkan karangan bunga kepada Kepala Biro Humas dan Protokol Konstitusi, Rubiyo di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Kamis siang (12/7). Penyerahan bunga itu sebagai bentuk apresiasi RR atas sikap dua hakim konstitusi, Saldi Isra dan Suhartoyo terkait uji materi ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) sebesar 20 persen dalam UU 7/2017.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.