Indonesia-Belanda Sepakat Saling Bantu Tingkatkan Keamanan Siber

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 03 Juli 2018, 16:37 WIB
Indonesia-Belanda Sepakat Saling Bantu Tingkatkan Keamanan Siber
rmol news logo Kementerian Luar Negeri Indonesia bersama Kementerian Luar Negeri Belanda menyepakati perjanjian keamanan siber.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Menteri Luar Negeri Belanda, Stef Blok, dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Djoko Setiadi.

Indonesia dan Belanda menyadari tantangan terhadap keamanan siber terus berkembang. Indonesia khususnya, menganggap keamanan siber bagian yang sangat penting dalam melindungi ekonomi dan keamanan negara.

"Selain mencakup kerja sama, namun juga berbagi informasi, bertukar pengalaman, kita juga membentuk joint measure to defending ourself from cyber attack," kata Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, usai menjadi saksi dalam penandatanganan tersebut di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Selasa (3/7).

Penandatanganan MoU hari ini adalah kelanjutan dari pertemuan yang dilakukan BSSN dengan perwakilan Belanda pada Juni lalu di Jakarta.  

Selain itu, menjadi langkah awal dari komitmen dua negara dalam berbagi informasi terkait bidang hukum,  kebijakan nasional dan strategi kebijakan manajemen ranah siber, pertukaran sudut pandang, pengalaman, pembelajaran dan penerapan lainnya yang terkait dengan keamanan siber.

Perkembangan keamanan siber ini juga dibantu oleh penguatan kapasitas dan perbantuan kelembagaan dan pengembangan teknologi melalui jaringan dan program pelatihan, pendidikan, pertukaran kunjungan kenegaraan, analisis dan studi lapangan, seminar dan konferensi.

Kerjasama ini bersifat saling menguntungkan. Indonesia tidak hanya menerima bantuan, tapi juga berkesempatan menyampaikan apa yang dimiliki Indonesia dalam bidang keamanan siber sebagai sarana dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan siber di kedua negara. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA