Politik Uang Arinal-Nunik, Ketua Bawaslu: Nggak Bisa Sim Salabim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 02 Juli 2018, 22:01 WIB
Politik Uang Arinal-Nunik, Ketua Bawaslu: Nggak Bisa Sim Salabim
Foto/RMOL
rmol news logo . Dugaan politik uang yang diduga dilakukan pasangan calon Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim di Pilkada Lampung, masih dalam proses penindakan di Bawaslu.

Ketua Bawaslu RI, Abhan menegaskan, proses tersebut tidak dapat dilakukan secara instan.

"Sekarang lagi ditindaklanjuti. Tapi kan proses itu kan gak bisa sim salabim. Ada proses," ujar Abhan saat ditemui di Jakarta, Senin (2/7).

Saat ditanyakan terkait langkah konkret yang akan dilakukan Bawaslu, Abhan tidak dapat menjabarkan. Menurutnya, Bawaslu Lampung masih melakukan klarifikasi ke pihak terkait.

"Konkretnya sedang diklarifikasi. Pemanggilan pemohon, saksi dan lainnya," pungkas Abhan seraya berlalu.

Untuk diketahui, Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) menuntut Bawaslu agar mendiskualifikasi paslon Arinal-Chusnunia. Termasuk mendesak KPK untuk mengusut keterlibatan PT. Sugar Group Companies (SGC) dalam Pilgub Lampung 2018.

KRLUPB juga menggelar aksi di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat (Jakpus) terkait tuntutan tersebut. Lalu, bergerak menuju kantor Bawaslu RI Jl. MH Thamrin, Jakpus dan gedung KPK di Jl. Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Koordinator KRLUPB, Rakhmat Husein DC, menilai Bawaslu Lampung dan kepolisian sangat seharusnya dapat mencegah terjadinya politik uang. Yaitu, dengan menangkap operator utama politik uang. Namun kenyataannya, Bawaslu Lampung hanya sibuk mengurus laporan masyarakat soal politik uang.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA