Hari Anti Penyiksaan Sedunia, Kontras: Penanganan Praktik Penyiksaan Masih Kelam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 25 Juni 2018, 17:52 WIB
rmol news logo . Permasalahan dan kelemahan dalam pencegahan dan penghukuman penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya oleh aparat penegak hukum masih belum ditangani serius oleh Negara.

Demikian kesimpulan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Kontras mencatat sepanjang bulan Juni 2017 hingga Mei 2018 setidaknya terjadi 143 peristiwa penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya oleh aparat keamanan di Tanah Air. Tidak kurang dari 315 orang menderita luka, yang terdiri dari 263 orang laki-laki dan 52 orang perempuan.

Selain itu ada 59 peristiwa hukuman cambuk yang diselenggarakan di Aceh.

Kontras menyayangkan karena selain digadang-gadang sebagai 20 tahun reformasi, tahun ini juga merupakan tahun ke 20 semenjak Indonesia meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan dan Perbuatan Tidak Manusiawi Lainnya (Convention Against Torture) ke dalam UU 5/1998.

Wakil Koordinator Bidang Advokasi Kontras Putri Kanesia, dalam pesan elektronik yang diterima redaksi sesaat lalu, mengatakan kecenderungan praktik penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya dalam periode 2017-2018 tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Dengan kata lain, berbagai kasus penyiksaan yang terjadi bersifat repetisi atau berulang, berkesinambungan, dan terus menerus dijadikan sebagai cara untuk mendapatkan informasi maupun penghukuman yang dilakukan oleh aparat keamanan dan aparat penegak hukum.

Jika tidak ada aral melintang paparan lebih elaboratif dan komprehensif terkait catatan Kontras tentang tindak kekerasan ini akan disampaikan pada Selasa besok (25/6), bertepatan dengan Hari Dukungan Internasional untuk Korban Penyiksaan atau lebih dikenal dengan Hari Anti Penyiksaan Sedunia.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA