Deklarasi Nyapres, Pendiri Partai Rakyat Ancang-ancang Keluarkan Dekrit Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 19 Juni 2018, 17:44 WIB
Deklarasi <i>Nyapres</i>, Pendiri Partai Rakyat Ancang-ancang Keluarkan Dekrit Presiden
Nugroho Prasetyo/RMOL
rmol news logo Melihat situasi bangsa Indonesia yang hanya menjadi kaki tangan asing mendorong Nugroho Prasetyo, pendiri Partai Rakyat mendeklarasikan dirinya sebagai Calon Presiden 2019.

"Puncak dari keprihatinan saya terhadap situasi bangsa saat ini, ini bagian daripada penghormatan kepada leluhur saya dan memvisualisasikan cita-cita Bung Karno,” kata Nugroho kepada wartawan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (19/6).

Dia prihatin, saat UUD 1945 yang dibuat oleh para pendiri bangsa dengan tujuan kemakmuran bagi rakyat telah diubah isinya hanya untuk mengakomodir kepentingan asing.

"Ada 120 UU didalamnya buat kepentingan asing. Ini sebuah ironi bagi bangsa Indonesia yang sangat besar,” kata dia.

Nugroho berpandangan, itu harus diubah agar Indonesia dapat terlepas dari tangan-tangan asing. Karenanya, dibutuhkan sosok calon presiden yang berani mengeluarkan Dekrit.

"Dekrit Presiden nantinya dengan melakukan revitalisasi pancasila, reposisi UUD 45 dan penerbitan 120 Perpu,” urainya.

Meski begitu, dia mengakui kalau cara ini sangat rentan dan beresiko. Namun, dia sudah sipa menghadapi segala konsekuensi yang bakal muncul nantinya.

Pengeluaran Dekrit Presiden, lanjut dia, sudah dilakukan oleh beberapa pemimpin negara seperti, Presiden Nikaragua, Daniel Ortega, Presiden Bolivia, Evo Morales dan Presiden Venezuela, Hugo Chavez.

"Saya paham geopolitik. Sudah menghitung. Resiko seorang presiden mengelurkan dektit, paling ancaman pembunuhan. Saya sudah siap,” tegasnya.

"Sekarang ini sudah terlihat. Kita tidak menampakan sebagai bangsa yang besar. Hari ini kita serahkan leher kita ke RRC,” demikian Nugroho. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA