"Awalnya kami aksi di Bunderan HI, kira-kira baru berjalan 5 menit kami didatangi petugas polisi yang meminta untuk bubar," kata Ketua Serikat Pekerja Lintas Media (SPLM) Jakarta, Adi Briantika di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (2/6).
Menurut Adi, alasan polisi membubarkan aksi adalah karena bertepatan dengan bulan puasa dan terdapat Pergub No. 228/2015 tentang Pengendalian Penyampaian Pendapat di Muka Umum di Ruang Terbuka yang melarang Bundaran HI dijadikan tempat orasi.
"Kami diminta pindah ke Taman Pandang atau Patung Kuda, karena menurut polisi tempat itu memang disediakan untuk menyampaikan aspirasi," terang Adi.
Pihaknya pun tidak melakukan perlawanan dan tidak merasa diintimidasi oleh polisi. Adi dan kawan-kawan memahami tugas polisi tersebut.
"Polisi itu juga mengawal kami saat
long march ke Patung Kuda, tapi baru berjalan sekitar 500 meter kami akhirnya membubarkan diri," pungkasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: