Skandal KTP-El, GMNI Desak KPK Segera Periksa Puan Dan Pram

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 31 Mei 2018, 08:40 WIB
Skandal KTP-El, GMNI Desak KPK Segera Periksa Puan Dan Pram
Puan Dan Pram/Net
rmol news logo Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menilai ada yang pincang dan tumpang tindih (nepotism of law) dalam pengungkapan kasus korupsi KTP-el.

Sebab nama politisi PDIP, yakni Puan Maharani dan Pramono Anung yang oleh terpidana kasus KTP elektronik Setya Novanto disebut keciprat duit haram KTP-el tidak pernah diperiksa.

Atas alasan itu, GMNI berencana menggelar unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis sore (31/5). (Baca: Puan Maharani Belum Tersentuh, KPK Akan Kembali Didatangi Pendemo)

Dalam aksi itu, GMNI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa dan menangkap Puan Maharani dan Pramono Anung agar dapat dimintai keterangannya.

“Sehingga tidak berpotensi menghilangkan barang bukti berdasarkan pengembangan kasus dari hasil keterangan persidangan oleh saudara terpidana Setya Novanto yang menyebutkan nama-nama di atas ikut serta menerima dan menikmati uang haram tersebut,” ujar Koordinator Aksi, Sandri Rumanama dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, GMNI meminta KPK untuk tidak perlu melindungi oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini dan mengungkap lebih jauh keterlibatan siapa saja yang ikut menikmati uang haram tersebut.

“KPK harus fokus dan mengikat siapa pun yang terindikasi ikut menikmati hasil gratifikasi uang haram ini,” sambungnya.

“Jika aksi dan pernyataan sikap kami ini tidak ditindaklanjuti, kami akan menduduki KPK sampai kasus ini terselesaikan,” tukasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA