Demikian diungkapkan Anggota Pansus RUU Terorisme DPR Arsul Sani dalam diskusi bertajuk "RUU Teroris Dikebut, Mampu Redam Teroris" di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/5).
Arsul mengungkapkan bahwa bukan salah DPR ketika RUU tidak selesai dibahas. Tetapi, dalam hal perlibatan TNI itu, pemerintah belum sepemikiran.
"Ternyata di internal pemerintah tidak satu, masing-masing setiap pemangku jabatan dan kepentingan di pemerintah jalan masing-masing dengan membawa konsep perlibatan TNI ke fraksi-fraksi," jelasnya.
"Saya sebagai anggota pansus dan mewakili PPP, terus menerus menerima itu (pandangan pemangku kepentingan)," imbuh Arsul menambahkan.
Sehingga, kata dia, daripada pemerintah terus mendesak DPR segera mengesahkan RUU itu menjadi UU. Lebih baiknya pemerintah sepakati dulu seperti apa perlibatan TNI dalam penindakan teroris.
"Ini kan urusannya pemerintah, selesaikanlah di kamar pemerintah," demikian Arsul.
[rus]
BERITA TERKAIT: