Demikian disampaikan Ketua Umum DPP PPP M. Romahurmuziy alias Gus Rommy dalam keterangan tertulis sesaat lalu, Senin (14/4).
Baca:
Bom Polrestabes Surabaya Diledakkan Pengendara MotorJelas Gus Rommy, PPP juga mengutuk pelibatan anak-anak dalam aksi kekerasan tersebut. Pelibatan ini jelas-jelas melanggar perintah agama, Konvensi PBB tentang hak-hak anak, dan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
"PPP mendukung sepenuhnya pernyataan RI 1 (Presiden Joko Widodo) tentang perlu segera diselesaikannya RUU Terorisme yang telah memakan waktu 26 bulan sejak disampaikan Pemerintah ke DPR pada Februari 2016," ungkapnya.
Menurut Gus Rommy, segala bentuk perbedaan definisi terorisme, pelibatan TNI dan kewenangan Polri, tindakan preemptive dalam rangka menangani terorisme, agar segera dilakukan rekonsiliasi pandangan secara marathon di awal masa sidang ini.
"PPP menginstruksikan kepada Fraksi PPP untuk mengambil langkah-langkah yang memastikan RUU Terorisme segera diselesaikan pada masa sidang yang dimulai 18 Mei ini dan tuntas sebelum lebaran Idul Fitri 1439 H," pungkas pria 43 tahun yang juga menjabat anggota DPR ini.
[rus]