“Saya tidak pernah kenal si pelapor ini dan sama sekali tidak pernah ada urusan dengan pemerintahan provinsi Riau,†tegas Prasetyo di Jakarta, Selasa (8/5).
Legislator PDI Perjuangan ini menuding Zaini hanya cari perhatian dengan laporan tersebut.
"Saya benar-benar tidak tahu dari mana tudingan penggelapan tersebut. Dan intinya saya tidak pernah kenal dengan orang ini. Saya anggap ini orang yang cari perhatian saja," tambah Prasetyo.
Prasetyo dilaporkan Zaini pada 30 April 2018 lalu di Polda Metro Jaya.
Zaini merasa ditipu Prasetyo karena menjanjikan jabatan sebagai Plt Gubernur Riau.
Namun Prasetyo meminta Zaini untuk menyerahkan uang sejumlah untuk proses pengurusan administrasi. Uang yang diminta Rp3,25 miliar. Seiring berjalannya waktu, Prasetyo tidak menepati janjinya malah Zaini dinonjobkan sebagai sekda Riau.
Pihak Zaini mengaku sudah dua kali melayangkan surat somasi meminta Prasetyo mengembalikan uangnya tersebut.
[wid]