SP3 Kasus Imam Besar FPI Bukan Hasil Lobi Ke Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 04 Mei 2018, 17:50 WIB
SP3 Kasus Imam Besar FPI Bukan Hasil Lobi Ke Jokowi
Rizieq Shihab/Net
rmol news logo Terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bukan hasil lobi.

Jurubicara FPI Novel Bamukmin menegaskan sudah seharusnya Polda Jabar mengeluarkan SP3 tersebut lantaran minimnya bukti, dan materi yang dituduhkan adalah tesis.

"Memang sudah seharusnya dikeluarkan SP3," kata dia kepada wartawan, Jumat (4/5).

Penegasan itu disampaikan Novel sekaligus membantah SP3 keluar atas lobi Persaudaraan Alumni 212 kepada Presiden Jokowi. Seperti pengurus Alumni 212 baru-baru ini bertemu dengan Jokowi di Istana Bogor.

"Tidak ada hubungannya dengan pertemuan kemarin," katanya.

Novel juga menepis tudingan polisi membarter kasus Sukmawati Soekarnoputri yang diduga menistakan agama dengan terbitnya SP3 kasus bosnya..Jika memang dibarter, kata Novel, seharusnya Polisi juga mengeluarkan SP3 terhadap semua laporan Rizeq termasuk atas kasus chat mesum.

"Tidak ada. Kalau barter harusnya semua dikasih SP3. HRS ada 14 pelapor, 7 pelaporan, karena masih ada kasus lain belum di SP3," ujar Novel.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA