Wakil Ketua DPR, Utut Adianto kurang setuju dengan wacana pembentukan Panitia Khusus Angket untuk mempertanyakan Peraturan Presiden (Perpres) 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), seperti diusulkan dua koleganya, Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.