Perpres Tenaga Kerja Asing Bertentangan Dengan Slogan Jokowi "Kerja, Kerja, Kerja"

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 23 April 2018, 15:18 WIB
Perpres Tenaga Kerja Asing Bertentangan Dengan Slogan Jokowi "Kerja, Kerja, Kerja"
Fahri Hamzah/RMOL
rmol news logo . Peraturan Presiden (Perpres) 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing kontradiksi dari slogan kerja yang selalu digaungkan Presiden Joko Widodo.

"Karena dia bilang kerja, kerja, kerja, tapi orang kan pekerjaan enggak ada. Udah ada pekerjaan malah suruh orang lain yang kerja," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/4).

Fahri menyebutkan pemerintah harus menjelaskan asal usul keluarnya Perpres itu. Pasalnya, aturan itu jelas melangkahi UU 13/2003 yang mengatur syarat tenaga kerja asing.

Jika pemerintah tidak mampu memberikan alasan, kata Fahri, maka DPR akan membentuk tim investigasi dengan menggunakan angket untuk mengulik lebih dalam asal muasal Perpres tersebut.

"Nanti Dirjen Imigrasi Kementrian Tenaga Kerja dipanggil. Semua akan dipanggil daerah-daerah yang ketiban datangnya tenaga asing ini, akan dipanggil semua, lalu akan ada investigasi lapangan dan faktanya," jelas Fahri. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA