Karenanya, PMI bersikap netral atau tidak memihak ke siapapun calon presiden-wakil presiden di ajang Pilpres 2019.
"Jadi, kami ormas kepemudaan Islam yang berlandaskan nilai-nilai syariah dan tidak mendukung capres," ujar Sekjend PB Pemuda Muslimin Indonesia Evick Budianto dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (22/4).
Evick melanjutkan, dengan tidak dikabulkannya gugatan UU Pemilu oleh Mahkamah Konstitusi (MK), yang berarti pengusungan bakal calon presiden harus memenuhi ambang batas atau presidential threshold sebesar 20 persen, maka PB Pemuda Muslimin Indonesia menganalisa tidak banyak paslon di Pilpres mendatang.
Meski demikian, terkait tahun politik 2019, PB Pemuda Muslimin Indonesia mengajak umat Islam khususnya kaum milenial untuk sadar politik dengan menggunakan hak politik sebagai warga negara yang baik dengan memilih pemimpin yang dekat dan memperjuangkan kepentingan seluruh anak bangsa di tanah tumpah darah Indonesia.
[dem]
BERITA TERKAIT: