Bamsoet Janji DPR Kebut RUU Permusikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 05 April 2018, 03:32 WIB
Bamsoet Janji DPR Kebut RUU Permusikan
Foto: RM
rmol news logo DPR berjanji akan segera merampungkan RUU Permusikan. Dengan rampungnya RUU itu, diharapkan dunia musik Tanah Air semakin bergeliat. DPR pun bercita-cita, Indonesia menjadi negeri musik dunia.

"Saya berharap musik Indonesia bisa eksis di kancah musik mancanegara. Kelak, dunia bukan hanya mengetahui K-Pop, melainkan juga musik dari Indonesia. Bukan tidak mungkin pula negara kita akan menjadi negeri musik dunia,” ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo saat menerima Komite Musisi Indonesia yang di Ruang Kerja Pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (4/4).

Para musisi yang datang antara lain Glen Fredly, Irfan Aulia, Kadri Mohamad, Damon Koeswoyo, Frangki Rapen, dan Andrini Kusuma. Mereka menghadap Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, dengan ditemani musisi top yang juga Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah.

Kata Bamsoet, kunci utama eksistensi sebuah karya adalah adanya perlindungan dan kepastian hukum. Dengan disahkannya RUU Pemusikan nanti, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang kuat terhadap karya-karya musik anak bangsa. Dengan begitu, para musisi kian bergairah dalam mampu memproduksi karya berkualitas.

"RUU Permusikan bisa menjadi payung hukum bagi para musisi dalam mendapatkan hak komersil atas karyanya. Melahirkan sebuah karya seni seperti lagu sangat tidak mudah. Jika negara bisa menjamin penghargaan atas karya para musisi, masa depan mereka bisa dipastikan akan cerah,” kata politisi Partai Golkar ini.

Bamsoet melihat, arah bangsa Indonesia dalam memajukan industri kreatif, yang di dalamnya termasuk musik, sudah tepat. Presiden Jokowi telah membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sebagai lembaga yang khusus mendorong dan menumbuhkan kreativitas serta daya inovasi bangsa.

Bamsoet berharap, para musisi dapat memanfaatkan keberadaan Bekraf secara maksimal. Dia pun mengapresiasi kesukseskan penyelenggaraan Konferensi Musik Indonesia yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

"Dua belas poin hasil Konferensi Musik Indonesia yang disampaikan ke DPR maupun Pemerintah akan mendapat perhatian serius dari kami. DPR melalui fungsi legislasi akan mempelajari berbagai poin tersebut sehingga bisa kami masukan penerapannya di RUU Permusikan," tutur Bamsoet.

Selama ini, Indonesia sudah punya aturan perlindungan bagi berbagai profesi. Wartawan, dokter, advokat, maupun pekerja kantoran sudah dilindungi dengan Undang-Undang khusus. Maka, sudah saatnya para pekerja seni juga punya Undang-Undang yang melindunginya. RUU Permusikan diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan itu.

"Saya ingin DPR periode ini meninggalkan legacy (warisan) yang baik dan bermanfaat. Pekerja seni merupakan aset bangsa yang tak ternilai harganya. Karena itu, para pekerja seni harus dilindungi negara melalui peraturan perundangan. Tentu, DPR tak bisa sendirian. Butuh kerja sama dan masukan dari para musisi agar RUU Permusikan yang dihasilkan betul-betul bisa menjawab berbagai kegelisahan para musisi," pungkasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA