Menurutnya, dalam memanifestasikan perasaan dan pikiran tidak harus bertabrakan dengan norma yang ada di masyarakat. Baik itu nilai moral, nilai keagamaan dan nilai kebangsaan.
"Nilai kebangsaan itu terkait dengan konstitusi, ideologi negara, pilar-pilar kebangsaan itu jangan ditabrak," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/4).
Johnny menambahkan permohonan maaf Sukmawati juga telah menjelaskan bahwa putri Presiden Soekarno itu hilaf saat membuat puisi. Ia yakin dengan permohonan maaf tersebut Sukmawati akan berpikir ulang dalam membuat puisi.
Namun untuk masalah hukum, dirinya menyarankan agar masyarakat menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak perlu lagi meributkan puisi berjudul Ibu Indonesia itu di luar proses hukum
"Bu Sukma merasa itu kilaf, itu keliru ya minta maaf. Bangsa ini bangsa pemaaf. Kalau dibawa ke jalur hukum itu cara yang benar, itu salurannya sehingga kita tidak ribut di luar hukum. Serahkan kepada hukum. Jadi nanti ada banyak tahapan penyelesaian atas masalah ini," pungkasnya.
[nes]