Perwakilan PA 212 Dedi Suhardadi memastikan pihaknya akan terus mengawal Sukmawati mendapat ganjaran setimpal atas puisi berjudul “Ibu Indonesia†yang menyudutkan Islam.
Dia akan memastikan Sukmawati menadapat hukuman sebagaimana Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dihukum atas kasus penistaan agama.
"Kita memberikan support kepada Bareskrim Polri. Bahwasanya siapapun yang melakukan penodaan agama dia harus mendapat perlakuan yang sama," kata Dedi di Bareskrim, Gambir, Jakarta, Rabu (4/4).
PA 212, sambung Dedi, akan menggalang seluruh umat Islam yang merasa tersakiti oleh puisi Sukmawati. Umat yang tersakiti ini kemudian akan diajak untuk melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal ke Bareskrim Polri.
Aksi digelar pada Jumat (6/4) usai umat Islam menggelar ibadah Salat Jumat.
“Siapapun yang menodai agama kami. Kami rela mati," pungkas Dedi.
[ian]