Maaf Sukmawati Tidak Berarti Bagi PA 212

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 04 April 2018, 19:24 WIB
Maaf Sukmawati Tidak Berarti Bagi PA 212
Foto: Net
rmol news logo Persaudaraan Alumni (PA) 212 tidak akan mencabut laporan polisi, meskipun Sukmawati telah meminta maaf kepada umat Islam.

Perwakilan PA 212 Dedi Suhardadi menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menempuh jalur hukum, karena banyak umat Islam yang tersakiti atas puisi "Ibu Indonesia" karya Sukmawati.

Secara pribadi, Dedi mengaku  telah memaafkan Sukmawati, namun dia sangsi seluruh umat Islam yang tersakiti atas puisi itu sudah menerima maaf Sukmawati.

"Persoalannya ini adalah penodaan agama, bukan saya yang terhina, dan proses hukum telah berjalan karena sudah kita laporkan," kata Dedi usai melaporkan Sukmawati di Bareskrim, Gambir, Jakarta, Rabu (4/4).

Dedi mengaku banyak mendapat telepon dari daerah untuk meminta agar laporan kepada Sukmawati tetap dilanjutkan. Oleh karena itu, Dia menegaskan bahwa laporannya itu bukan hanya mewakili alumni 212 saja, melainkan seluruh umat Islam.

Laporan Dedi diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan Nomor LP/455/IV/2018/Bareskrim dengan sangkaan pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA