PA 212 Ikut Laporkan Sukmawati Ke Bareskrim Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 04 April 2018, 16:59 WIB
PA 212 Ikut Laporkan Sukmawati Ke Bareskrim Polri
Dedi Suhardadi/Net
rmol news logo Meski Sukmawati sudah meminta maaf, gelombang laporan ke Bareskrim atas puisi berjudul “Ibu Indonesia” terus berdatangan.

Kali ini giliran Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang diwakili Dedi Suhardadi melaporkan putri Bung Karno itu ke Bareskrim Polri, Rabu (4/4).

Dengan dikawal belasan orang berjaket ala tentara lengkap dengan atribut 212 Bela Islam Pembela Ulama, Dedi melaporkan Sukmawati atas dugaan penistaan agama.

"Maksud kedatangan kami seperti rekan-rekan tahu, untuk melaporkan dugaan tindak pidana penodaan agama yang dilakukan oleh Ibu Sukmawati," kata Dedi sebelum melapor di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Rabu (4/4).

Seperti pelapor yang lain, menurut Dedi, puisi Sukmawati sangat menggores hati umat Islam. Walaupun, sambung Dedim sebagian pihak dan juga Sukmawati berdalih itu adalah puisi dan seni.

Dedi menjelaskan bahwa dirinya tidak mempersoalkan puisi, tapi konten dan diksi kata yang dipakai oleh perempuan yang pernah ditetapkan sebagai tersangka atas pemalsuan ijazah itu.

Hingga berita ini diturunkan, Dedi masih membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.

Sementara itu, Sukmawati telah mengakui bahwa karya sastranya itu telah memantik kontroversi, terutama dari kalangan umat Islam. Dia juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Islam Indonesia.  

"Dengan ini, dari lubuk hati yang paling dalam, saya mohon maaf lahir dan batin kepada umat Islam Indonesia, khususnya bagi mereka yang merasa tersinggung dan berkeberatan dengan puisi Ibu Indonesia," kata Sukmawati dengan nada suara agak terisak dan menyeka mata.

Kemarin, dua orang melaporkan juga telah membuat laporan atas perilaku Sukmawati Soekarnoputri itu ke Polda Metro Jaya. Mereka adalah politisi Partai Hanura Amron Asyari dan seorang pengacara bernama Denny Adrian Kushidayat. Semuanya melaporkan Sukmawati atas dugaan penistaan agama.

Siang tadi seorang pengacara bernama Azam Khan turut membuat laporan serupa. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA