PPP Dorong Keppres 1 April Sebagai Hari Penyiaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 02 April 2018, 08:49 WIB
PPP Dorong Keppres 1 April Sebagai Hari Penyiaran
Foto: Net
rmol news logo Presiden Jokowi diminta segera menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) untuk menetapkan 1 April diperingati sebagai Hari Penyiaran.

Penetapan ini penting untuk eksistensi penyiaran dalam konteks pembangunan bangsa dan negara.  

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Arwani Thomafi dalam keterangannya, Senin (2/4).

Arwani mengatakan, peringatan hari penyiaran ini dapat dijadikan momentum penting untuk segera membereskan pembahasan RUU Penyiaran yang salah satunya terkait dengan memperkuat kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).  

KPI harus mampu didorong mendemokratisasikan frekuensi publik untuk kepentingan khalayak.  

Ia juga mendorong KPI untuk lebih tegas terhadap tayangan-tayangan yang berisi promosi LGBT,  pornografi,  bulying,  serta tayangan yang tidak memiliki nilai edukasi ke masyarakat.  Sikap tegas ini penting untuk memastikan tayangan di frekewensi publik mencerminkan nilai budaya,  agama dan Hukum.

KPI, lanjut dia, juga harus memastikan di tahun politik ini lembaga penyiaran harus dalam posisi netral dan mengikuti aturan sebagaimana ditetapkan penyelenggara pemilu.

"Lembaga penyiaran memiliki peran strategis untuk menciptakan suasana politik yang kondusif," tutup Arwani yang juga anggota Komisi I DPR.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA