Jaksa Agung HM. Prasetyo percaya bahwa KPK dapat memilih orang terbaik untuk mengisi posisi tersebut.
"Bagi kami bukan keinginan saja untuk tempatkan personel kita di sana, tapi kebutuhan pada KPK," ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3).
Prasetyo menyambangi DPR dalam agenda rapat kerja bersama Komisi III DPR sebagai mitra kerja.
Dia menyebutkan tugas seorang Deputi Penindakan bukan hanya sebatas melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap suatu perkara hukum di KPK.
"Saya juga suruh proses hukum sampai eksekusi. Ya penyidikan, penyelidikan penuntutan juga upaya hukum kalau diperlukan dan terakhir adalah eksekusi," jelasnya.
Prasetyo pun menyampaikan harapan kepada siapapun yang akan terpilih sebagai Deputi Penindakan. Supaya bisa serius dalam memberantas korupsi di Indonesia hingga akar-akarnya.
"Supaya tindak pidana korupsi di Indonesia ini dapat diberantas beramai-ramai, ada KPK sebagai leadernya," tukasnya.
Adapaun tiga calon Deputi Penindakan yang tengah menjalani proses seleksi di KPK, yaitu dari Polri Brigjen Firly, dan dua dari Kejaksaan Agung, Wisnu Baroto dan Witono.
[rus]
BERITA TERKAIT: