Jaksa Agung: Bukan Keinginan Kami Tempatkan Personel Di KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 28 Maret 2018, 11:26 WIB
Jaksa Agung: Bukan Keinginan Kami Tempatkan Personel Di KPK
HM. Prasetyo/RMOL
rmol news logo . Kejaksaan Agung tidak mau ikut campur dalam seleksi calon Deputi Penindakan KPK sekalipun ada dua calon dari Kejaksaan.

Jaksa Agung HM. Prasetyo percaya bahwa KPK dapat memilih orang terbaik untuk mengisi posisi tersebut.

"Bagi kami bukan keinginan saja untuk tempatkan personel kita di sana, tapi kebutuhan pada KPK," ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3).

Prasetyo menyambangi DPR dalam agenda rapat kerja bersama Komisi III DPR sebagai mitra kerja.

Dia menyebutkan tugas seorang Deputi Penindakan bukan hanya sebatas melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap suatu perkara hukum di KPK.

"Saya juga suruh proses hukum sampai eksekusi. Ya penyidikan, penyelidikan penuntutan juga upaya hukum kalau diperlukan dan terakhir adalah eksekusi," jelasnya.

Prasetyo pun menyampaikan harapan kepada siapapun yang akan terpilih sebagai Deputi Penindakan. Supaya bisa serius dalam memberantas korupsi di Indonesia hingga akar-akarnya.

"Supaya tindak pidana korupsi di Indonesia ini dapat diberantas beramai-ramai, ada KPK sebagai leadernya," tukasnya.

Adapaun tiga calon Deputi Penindakan yang tengah menjalani proses seleksi di KPK, yaitu dari Polri Brigjen Firly, dan dua dari Kejaksaan Agung, Wisnu Baroto dan Witono. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA