Desmond: Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial Masih Kurang Enam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 27 Maret 2018, 17:11 WIB
Desmond: Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial Masih Kurang Enam
Desmond Junaidi Mahesa/RMOL
rmol news logo . Komisi III DPR umumkan dua nama hakim ad hoc hubungan industrial. Hanya saja, masih kurang enam lagi untuk melengkapi depalan hakim sesuai permintaan Mahkamah Agung.

"Sebenarnya kalau kita bicara kekurangan itu adalah delapan orang, tapi KY mengirim ke Komisi III empat orang (untuk diseleksi)," ujar Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa, di Ruang Rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3).

Desmond menyebutkan empat nama itu sudah mewakili kelompok Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Serikat Pekerja. Hanya saja, Komisi III tidak bisa memilih hakim dengan jumlah ganjil.

"Dengan berat hati kalau kita pilih dua dari Apindo, Serikat bisa dirugikan karena unsurnya harus seimbang," jelasnya.

Baca: Komisi III Tetapkan Dua Hakim Hubungan Industrial

Untuk itu, lanjut Desmond, Komisi III akan segera mengundang Komisi Yudisial untuk membicarakan kekurangan enam nama itu. Supaya, proses uji kepatutan dapan segera dilakukan dan diselesaikan.

"Sesuai Kepres itu kan (satu sidang) tiga orang (hakim), jadi kalau itu delapan hakim tentunya kan bisa switch (bergantian) memenuhi semuanya," demikian Desmond. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA