Pakar: Yang Minta LGBT Legal, Enggak Waras!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 27 Maret 2018, 16:03 WIB
Pakar: Yang Minta LGBT Legal, Enggak Waras<i>!</i>
Foto: RMOL
rmol news logo Kelompok masyarakat yang meminta lesbian, gay, biseks, transgender (LGBT) adalah orang-orang tidak memiliki akal sehat atau gila.

Hal itu sebagaimana diutarakan Pakar Hukum dan Tata Negara, Margarito Kamis, dalam diskusi bertajuk Polemik Revisi UU KUHP di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3).

"Itu kan nggak waras (minta LGBT legal)," jelasnya.

"Kambing jantan sama jantan itu nggak akan bersetubuh, masa manusia mau sesama jenis bersetubuh?" lanjutnya.

Margarito dengan tegas mengatakan hubungan sesama jenis, selain bertentangan dengan norma sosial di Indonesia, juga bertentangan dengan kodrat manusia di semua ajaran agama.

"Jadi sudah cukup berasalan jika pemerintah dan DPR kemudian menyatakan menolak LGBT," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA