Hal itu terkonfirmasi dari pernyataan Sekretaris Jenderal DPP PKB, Abdul Kadir Karding, yang menegaskan langkah politik tersebut sah dan tidak menyalahi aturan.
"Ya, itu tergantung seberapa canggih orangnya, boleh saja, kenapa? Memang haram? Kan enggak," ujar Abdul Kadir Karding kepada wartawan yang mewawancarainya di depan Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/3).
Meski demikian, Karding menekankan bahwa Muhaimin tidak boleh memanfaatkan program-program kerja MPR RI untuk kepentingan politik pribadinya.
"Yang penting seluruh program di MPR itu tidak disalahgunakan," ucap Karding.
Muhaimin alias Cak Imin memang sudah terang-terangan di depan publik menyatakan bakal maju ke gelanggang Pilpres 2019.
Dalam acara dialog Mata Najwa (Rabu, 14/3), Imin berani "mengancam" Presiden Jokowi. Saat itu ia katakan, Jokowi pasti bisa memenangkan Pilpres jika menggandeng dirinya sebagai cawapres. Jika Jokowi tidak menggandengnya, maka ia sendiri akan maju sebagai capres melawan Jokowi.
[ald]
BERITA TERKAIT: