Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapal Hantu dan Pemilu

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/zainal-bintang-5'>ZAINAL BINTANG</a>
OLEH: ZAINAL BINTANG
  • Minggu, 25 Maret 2018, 12:06 WIB
Kapal Hantu dan Pemilu
Ilustrasi/Net
PRABOWO Subianto membuat kejutan. Ibarat pemain bola dia tiba-tiba membuat gerakan berputar. Di tengah-tengah maraknya kampanye aparat pemerintah dan pendukung Jokowi di luar Istana untuk memasarkan kembali petahana pada Pilpres 2019, perhatian publik mendadak tersendat dan terbelah kena jegal kisah "Kapal Hantu". Novel fiksi dilansir Prabowo Subianto menyentak pertahanan petahana, kompetitor beratnya pada Pilpres 2014.

"Saudara-saudara. Kita masih upacara, kita masih menyanyikan lagu kebangsaan, kita masih pakai lambang-lambang negara, gambar-gambar pendiri bangsa masih ada di sini, tetapi di negara lain mereka sudah bikin kajian-kajian, di mana Republik Indonesia sudah dinyatakan tidak ada lagi tahun 2030," kata Prabowo dalam video yang diunggah Senin, 19 Maret 2018.

Seperti biasa, Istana memberi reaksi keras. Juru Bicara Presiden, Johan Budi dengan gaya konservatif mempertanyakan pernyataan Prabowo.

Disinilah asal muasal persoalan "Kapal Hantu" menjadi rumit dan kisruh. Terangkat secara luas ke ranah publik dengan tekanan sudut pandang yang berhadap-hadapan secara diametral. Menjadi sangat tajam dan ringkih karena pernyataan Prabowo telah didorong ke dalam framing politik dikaitkan dengan tahun politik.

Entah apa sebabnya, pernyataan itu lebih dilihat sebagai bahasa ancaman dari  kompetitor politik, ketimbang mencoba melihatnya sebagai warning atau upaya menyadarkan kita akan adanya ancaman yang kebih besar akan terjadi, jika seluruh energi dan potensi bangsa ini hanya dihabiskan untuk saling menjatuhkan, saling menghancurkan dan saling meniadakan.

Adalah novel fiksi berjudul Ghost Fleet atau "Kapal Hantu" yang dikutip Prabowo yang menyebut soal ancaman Indonesia bubar kelak pada tahun 2030. Dalam novel itu, Indonesia disebut sebagai failed state alias negara gagal, yang bisa mengarah pada kondisi yang lebih buruk, yakni kolaps atau bubar seperti Uni Soviet atau Yugoslavia. Meski isi Ghost Fleet tak dikhususkan membahas persoalan di Indonesia.

Novel yang tadinya sebagai karya fiksi biasa, ternyata menjadi begitu fenomenal. Banyak yang mengaku hal itu dikarenakan tangan dingin sang penulis. Penulis novel tersebut dikenal sebagai seorang pengamat militer ulung. Dan selain itu, dikenal juga sebagai pemerhati kebijakan strategis global yang cukup sering menyinggung isu perang pada masa depan. Termasuk kemungkinan Perang Dunia III.

Perlu diketahui, bahwa di dalam novelnya itu, kedua penulis mencampurkan fakta dan prediksi masa depan tentang bagaimana Amerika Serikat, Rusia, dan China saling berhadapan satu sama lain dalam banyak hal, bahkan tak menutup kemungkinan terlibat perang terbuka.

Seperti diketahui, dalam sebuah video Prabowo membacakan hasil kajian dari sejumlah pakar asal negera lain tentang kemungkinan bubarnya Indonesia pada 2030. Namun Johan Budi bersikukuh mengatakan, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla justru saat ini tengah berupaya memperbaiki dan berbenah di berbagai sektor. "2045 kan targetnya Indonesia emas. Justru itu upaya-upaya menuju ke sana," kata Johan Budi.

Johan mengatakan di bawah kepemimpinan Jokowi-JK peringkat Indonesia dalam hal investasi terus meningkat. Artinya, kata dia, parameter menuju negara lebih baik semakin terlihat. "Bukan sebaliknya, bahwa ada kemudian yang punya pendapat silakan ditanya ke yang berpendapat 2030 itu negara bubar," tandas Johan.

Jika dicermati dengan teliti, sudut pandang Parbowo dan sudut pandang "orang-orang presiden" berbeda jauh. Sudut pandang yang mengemuka dari pernyataan Prabowo terasa lebih kepada tekanan persoalan ideologi kebangsaan kita.

Sama diakui bahwa dua dekade paska reformasi terdengar narasi kebangsaan kita mengalami defisit; penurunan. Baik secara substansial maupun secara praktek operasionalnya.

Persoalan besar yang sedang dihadapi bangsa ini adalah konsolidasi kebangsaan yang belum rampung. Atau tingginya kenginan untuk mendorong penyamaan persepsi tentang semangat nasionalisme yang dirasakan merosot di segala bidang.  
Isu yang sedang santer belakangan ini adalah: Kembali Kepada UUD 1945. Itu artinya ada sesuatu yang kurang rapih dan kurang jelas di dalam isi dan implementasi pasal demi pasal UUD 1945 yang telah mengalami amandemen sampai empat kali, pada tahun 1999, 2000, 2001 dan 2002.

UUD 1945 -sebagai konstitusi Negara- Pasal 6 A hasil amandemen empat kali telah menghasilkan rumusan yang berbunyi: Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat.

Isi pasal ini jelas bertentangan dengan butir keempat pada Pancasila sebagai ideologi Negara yang berbunyi: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan di dalam permusyawaratn/perwakilan.

Jika kita menengok sejarah panjang lahirnya bangsa Indonesia, jelas ada unsur yang sangat substansial dan bersifat sakral yang pelan-pelan akan menghilang dari tabung ideologi yang bernama Pancasila.

Kembali kepada implementasi Pasal 6 A tentang pemilihan langsung yang di dalam praksisnya sejak berlakunya pada 2004, tercatat seakan akan lebih banyak mudhorat daripada manfaatnya. Khsusunya bagi rakyat Indonesia.

Berulang-ulang kali kita diperdengarkan adanya pernyataan di media sosial yang terang-terangan menyebutkan bahwa segala bentuk pelaksanaan pemilihan langsung: apakah itu Pilkada di semua tingkatan, Pileg juga di semua tingkatan dan Pilpres itu sendiri, tidak ada manfaat langsung kepada rakyat.

Yang pasti, di tingkat akar rumput telah terjadi konflik horisontal sebagai ekses keberpihakan kepada seorang calon pemimpin yang dikonteskan secara terbuka. Namun bukan semata-mata karena figur calon pemimpin  itu sangat kompeten sebagai pemimpin di daerah, tetapi yang mengerikan karena keberpihakan rakyat banyak itu, lebih dipandu oleh kekuatan poltik uang (money politic).

Celakanya, praktek politik uang sebagai perbuatan tidak terpuji itu coba disepakati dibungkus dan diberi nama yang lebih agamis: mahar!

Pembengkakan praktek politik uang alias mahar dalam rangka merengkuh kekuasaan, jelas terbaca sebagai upaya paksa seseorang atau kelompok politik tertentu, untuk berkuasa dengan jalan tidak terpuji yang mendekati tingkat menghkawatirkan.

Menghawatirkan karena makin lama konflik dan permusuhan di kalangan masyarakat -bahkan sesama keluarga- merebak di daerah-daerah. Apakah ini bukan embrio atau bibit kecil awal dari perpecahan bangsa ini ?

Berkaca pada ekses Pilpres 2014, konflik horisontal terlihat sangat tajam dan terbuka. Mendorong lahirnya pikiran gelap Macviaevellism, tujuan menghalalkan segala cara (the ends justifies the means) dan itu berlanjut mewarnai Pilkada-Pilkada khususnya Pilkada DKI 2017. Yang dikhawatirlkan memuncak pada Pilkada serentak 2018 dan Pemilu serentak 2019.

Akumulasi konflik horisontal dibarengi dengan suburnya praktek korupsi oleh kalangan pejabat,  menandai betapa sistem pemilihan langsung, perlu mendapat perhatian dan kesepakatan untuk di kaji ulang. Tentunya, apabila yang kita perlukan adalah mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan bangsa untuk jangka panjang tak terbatas.

Dari sudut ini, analogi isi novel "Kapal Hantu" memang menghantui bangsa ini tentang  "Indonesia Bubar 2030". Hantu kapal hantu itu adalah menerawang terjebaknya Indonesia sebagai "Negara Gagal Ideologi".

Mengapa Amerika berbeda dengan Soviet yang bubar? Soveit hanya 70 tahun bertahan dan kemudian bubar. Tanpa satu peluru dari Eropa atau seterunya Amerika Serikat ?

"Karena Soviet tidak bisa menjawab tantangan zaman. Satu idelogi atau satu sistem politik kalau tidak bisa menjawab tantangan yang dihadapinya, dia akan bubar," kata Prof. Salim Haji Said dalam salah satu acara interaktif di sebuah televisi nasional.[***]

*Penulis adalah wartawan senior dan pemerhati sosial budaya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA