Anggota DPR Pura-pura Tuli Terhadap Transportasi Online

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Kamis, 22 Maret 2018, 13:19 WIB
Anggota DPR Pura-pura Tuli Terhadap Transportasi Online
Foto/RMOL
rmol news logo . Anggota DPR dinilai pura-pura tidak tahu terhadap permasalahan transportasi online terkait dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108/2017.

Demikian diungkapkan salah satu jurubicara Aliansi Driver Online Indonesia (Aliando) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Fraksi PDIP DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (22/3).

"Masuknya online ke Indonesia sudah dirancang sejak lama. Semua sudah tahu termasuk legislator," sebutnya.

Ketika ada masalah yang timbul seperti saat ini, sambungnya, semua seakan-akan menutup mata dan telinga.

Dia menegaskan bahkan Sekjen Kemenhub sudah menyatakan bahwa Permenhub 108 adalah aturan 'banci', namun ia heran mengapa aturan ini terus ditetapkan oleh pemerintah.

"Kami rakyat kepada siapa lagi minta tolong terhadap aturan yang jelas-jelas memihak ke salah satu pihak ini," pungkasnya. [rus]

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA