"Pernyataan beliau tidak menyenangkan bagi saya, menjadi fitnah bagi saya apalagi karena dia menyatakan itu tanpa dasar," kata Fahri saat menghadiri panggilan penyidik saksi pelapor, di gedung Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3).
Menurut Fahri, Sohibul menyatakan itu selain tanpa dasar juga tidak mengetahui peristiwa sesungguhnya alias fakta yang terjadi.
"Dia kan (Sohibul) mengambil dari orang lain yang dia sendiri tidak tahu," ujarnya.
Sehingga, sambung Fahri, pernyataan Sohibul itu dinilai ceroboh. Oleh karena itu Sohibul harus mempertanggung jawabkan pernyataannya tersebut di Kepolisian karena telah dilaporkannya.
"Karena dia sudah menyatakan sesuatu, dia telah menyerang seseorang, dan fitnah kepada seseorang," pungkas Fahri.
Untuk melengkapi BAP, Fahri yang sebelumnya saat membuat laporan telah melampirkan bukti-bukti seperti video dan link berita pernyataan Sohibul, kali ini dia membawa dokumen-dokumen keputusan pengadilan yang memenangkan dirinya atas gugatan pengurus DPP PKS yang memecat dirinya.
"Kalau diperlukan oleh penyidik, latar belakang tambahan atas peristiwa apa yang dia sampaikan itu ada barang bukti yang sangat lengkap," demikian Fahri.
[rus]
BERITA TERKAIT: