Bambang Jamin Kebebasan Pers Di Parlemen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 20 Februari 2018, 19:29 WIB
rmol news logo Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menjamin kebebasan pers di lingkungan DPR RI.

Hal itu ditegaskannya saat menyambangi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (20/2).

"Saya berkunjung ke rumah saya sendiri yakni PWI, bertemu dengan para senior. Dan satu hal yang mau saya sampaikan, saya menjamin kebebasan pers tetap hidup dan berjalan sebgaimana biasa di DPR," jelas Bambang.

Menurutnya, hal itu diyakini bahwa para wartawan yang bertugas di Komplek Parlemen sudah lulus uji kompetensi sehingga dapat memahami pakem dan kode etik jurnalistik. Oleh karenanya, Bambang tidak khawatir ada wartawan yang tergelincir atau salah dalam menjalankan tugas jurnalistik.

"Yang tidak bisa membedakan mana kritik, mana penistaan maupun ujaran kebencian," katanya.

Bambang juga mengapresiasi langkah PWI melakukan uji materi pasal 73,74, dan 204 yang ada di dalam UU MD3.

"Mendukung langkah PWI untuk melakukan uji materi. Saya sangat apresiasi ada koreksi-koreksi publik atas undang-undang tersebut," tegas politisi Partai Golkar itu. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA