"Ini gak ada sangkut pautnya dengan partai. Saya tahu bahwa saya orang partai. Tapi saya memisahkan ini gak ada paket atau apa dari partai," kata Tjahjo usai rapat koordinasi dengam Baintelkam Polri di Hotel Gradhika, Jakarta Selatan, Senin (29/1).
Tjahjo mengaku, nama Asisten Operasi Kapolri (Asops) Irjen Mochamad Iriawan dan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Martuani Sormin merupakan usulan nama yang direkomendasikan kepadanya oleh Kapolri yang nantinya bakal diputuskan oleh Presiden Jokowi.
"Penerimaan nama saya nanti sampaikan ke Presiden lewat Setneg. Keppres soal nanti disetujui apa gak, ya terserah Mensesneg yang siapkan Keppresnya," jelas Tjahjo.
Oleh karena itu Tjahjo dengan tegas membantah penunjukkan kedua nama itu untuk mengamankan suara calon gubernur-wakil gubernur yang diusung PDIP di Jabar dan Sumut.
"Jangan dilihat di situ dong. Ini pemetaan. Keputusan terakhir di Istana. saya hanya mengajukan, mencermati dinamika perkembangan yang ada," kata Tjahjo.
Tjahjo menyatakan langkahnya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
"Aturan undang-undang yang saya yakini. Kalau dianggap gaduh, menimbulkan hal yang pro kontra, saya hargai semua pendapat," ujarnya.
Tjahjo yakin usulannya itu tidak melanggar UU Kepolisian pasal 28 ayat 3 dimana seorang anggota Polri yang ingin menjabat di luar Kepolisian harus terlebih dulu mengundurkan diri atau melepaskan jabatannya.
"Kalau mundur itu kalau dia mau maju pilkada, masuk anggota DPr, DPRD. Ini hanya pejabat," terang Tjahjo.
[dem]
BERITA TERKAIT: