"Ini (SK kepengurusan) sudah disahkan oleh Kemenkumham tanggal 24 Janurai kemarin," kata Airlangga di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (29/1).
Siang ini, KPU akan melakukan verifikasi faktual ke kantor Golkar, sebagai syarat calon peserta Pemilu 2019.
Verifikasi faktual ada tiga item yang diperiksa KPU, yaitu kepengurusan inti ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara umum, kemudian keterwakilan 30 persen perempuan, serta keterangan kantor domisili dan penggunaannya.
Soal keterwakilan perempuan yakni 30 persen, Airlangga mengaku di kepengurusannya melebihi syarat tersebut.
"Formasi perempuan 32 persen, kemudian formasi yang lain sama seperti yang sudah diumumkan oleh Kemenkumham," terang Airlangga.
Ketua KPU Arif Budiman bersama jajaran dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan baru saja tiba di kantor Golkar.
[rus]
BERITA TERKAIT: