Penolakan Reklamasi Ala Anies Sebatas Politic Branding

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 27 Januari 2018, 00:50 WIB
Penolakan Reklamasi Ala Anies Sebatas <i>Politic Branding</i>
Ray Rangkuti/Net
rmol news logo Pengamat Politik dari Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti meragukan keberanian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

Tidak hanya itu, Ray juga ragu Anies dan wakilnya Sandiaga Uno mau menerima tantangan Sofyan Djalil untuk membawa permasalahan penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Seperti diketahui, Anies kembali melayangkan surat permintaan pembatalan penerbitan sertifikat HGB ke Menteri Sofyan Djalil. Padahal, sebelumnya surat serupa juga ditolak mentah-mentah.

Saat menerima surat pertama, Sofyan Djalil menantang Anies untuk membawa kasus itu ke PTUN jika dirinya tak puas dengan penolakan itu.

Alih-alih membawa penolakan Sofyan Djalil atas permintaan pencabutan dan pembatalan penerbitan sertifikat HGB pulau reklamasi PTUN Anies malah berencana mengirimkan permintaan surat kedua.

"Kalau betul dia punya kemauan mengatasi reklamasi. Begitu ditantang Sofyan Djalil. Dia bahwa ke pengadilan. Ini kan tidak. Kenapa?," ujar Ray dalam diskusi bertajuk "100 Hari Anies-Sandi: Arah Jakarta vs Branding Politik", di Jakarta Selatan, Jumat (26/1).

Ray menilai gembar gembor pasangan Anies-Sandi terkait penolakan reklamasi hanya semacam pencitraan untuk kepentingan politiknya. Terlebih proyek tersebut masih berjalan. Ray menduga penolakan terus diumbar namun eksekusi tidak jelas kapan dilaksanakan.

"Ini akan dipelihara terus dan tidak akan diselesaikan. Karena mungkin pada faktanya sulit menyelesaikan kasus ini. Padahal ada mekanisme lain menyelesaikannya, bawa saja ke pengadilan siapa yang benar di antara keduanya," ujarnya. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA