PDIP: Kerja Anies-Sandi Cenderung Responsif

100 Hari Pemerintahan Gubernur-Wagub DKI

Kamis, 25 Januari 2018, 10:46 WIB
PDIP: Kerja Anies-Sandi Cenderung Responsif
Anies-Sandi dan Prasetio Edi Marsudi/Net
rmol news logo PDI Perjuangan menilai, selama 100 hari belum melihat arah kerja yang jelas di pemerintahan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Kebijakan dibuat Anies-Sandi selama ini tidak berdasarkan tahapan sistematis sehingga terlihat garis benang merah arah tujuan pembangunan Kota Jakarta.

Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, kebijakan dibuat Anies-Sandi cenderung respon­sif dan tidak memiliki tahapan runtun sehingga tidak berkesi­nambungan.

"Fraksi PDI Perjuangan meng­ingatkan, tiga gubernur sebel­umnya, Joko Widodo (Jokowi), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat te­lah meletakkan landasan kuat untuk penataan Kota Jakarta. Yang tidak hanya jadi kota modern dan berkembang sesuai perkembangan zaman, tetapi menjadikan Kota Jakarta sejajar dengan kota-kota besar di negara maju lainnya," kata Pras, sapaan akrabnya di ruang Fraksi PDI Perjuangan, Gedung DPRD DKI, kemarin.

Selama lima tahun terakhir ini, dengan kepemimpinan tiga gu­bernur itu, PDIP melihat warga Jakarta sangat optimis arah pembangunan Jakarta melaju ke arah positif. Mulai dari penataan ruang, manajemen lalu lintas, ketertiban umum, pendidikan, tata kelola birokrasi lebih baik, peningkatan kualitas pelayanan publik dan distribusi keadilan sosial serta pembangunan in­frastruktur sangat massif.

"Hasil kerja yang sebelum­nya sudah bagus itu sekarang berubah 180 derajat atas nama kemanusiaan dan istilah yang sering dipakai Gubernur Anies yakni keberpihakan dan keadi­lan," ujarnya.

Ditempat sama, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono menyoroti beberapa hala dalam 100 hari kerja Anies-Sandi.

Pertama, jumlah anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sangat fantastis. Yakni berjumlah 73 orang dengan alokasi anggaran fantastis pula Rp 28 miliar. "Bahkan, di dalamnya dibentuk Komite Pencegahan Korupsi atau KPK KW fungsinya hampir sama dengan Inspektorat," ujar Gembong.

"TGUPP tidak lebih dari lapangan kerja bagi timses Anies-Sandi saat pilgub lalu, bukan dengan mekanisme rekruitmen profesional," ungkap Gembong.

Kedua, penataan Tanah Abang yang membuat kawasan itu bukan semakin rapi, malah makin kumuh, dan kemacetan jadi parah. Niatan memuliakan pejalan kaki dengan trotoar yang steril pun gagal, karena sampai saat ini trotoar masih dikuasai PKL.

Fraksi PDIP mendesak Anies segera mengembalikan fungsijalan sebagaimana diatur Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Karena ter­bukti kondisi Pasar Tanah Abang pascapenataan makin kacau.

"Kami ingatkan kepada Anies jangan karena kepentingan segelintir orang, mengorbankan suara mayoritas. Kami meli­hat keputusan Gubernur DKI menutup ruas jalan di depan stasiun Tanah Abang untuk PKL telah banyak melanggar aturan hukum ada," ungkapnya.

Ketiga, pascaputusan Mahkamah Agung (MA) tentang pencabutan aturan larangan motor. Fraksi PDIP menyesalkan lambatnya eksekusi kebijakan yang harusnya dilakukan cepat oleh Gubernur pasca dibatalkan­nya Pergub Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.

"Harusnya, Anies dapat mem­buat aturan pembatasan penggu­naan kendaraan," katanya.

Keempat, pembangunan ru­mah susun sederhana milik (rusunami) dengan konsep DP nol rupiah. Kata Gembong, terlihat inkonsistensi kerja Anies-Sandi. Dulu dijanjikan akan dibangun rumah tapak dengan harga cici­lan murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kenyataannya di lapangan, justru DP nol rupiah dibangun dalam bentuk rumah susun sederhana milik (rusunami) yang tidak bisa dicicil oleh MBR.

Kemudian kalaupun bunganya ditanggung pemerintah maka itu melanggar Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 sebagai perubahan kedua Permendagri Nomor 13 Tahun /2006 ten­tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Yakni, Pasal 54A Ayat (6) Permendagri itu memang menyebut pengangga­ran kegiatantidak boleh melam­paui akhir tahun masa jabatan kepala daerah.

"Ingat, kepala daerah tidak bisa bikin program yang pem­biayaannya sampai 20 tahun. Karena masa pemerintahan mer­eka, minimal lima tahun hinggal maksimal 10 tahun bila terpilih kembali," tegasnya.

Lima, program One Kecamatan One Central for Enterpreneurship (OK OCE). Gembong menilai, program ini tidak konsisten karena pemberian modal untuk peserta ternyata bukan dana bergulir, melainkan dana dari bank dengan bunga 13 persen.

Selama masa kampanye, Sandi berkomitmen memberikan modal khusus bagi para peserta tanpa jaminan apapun. Tapi, ke­mudian dia meralat pernyataan­nya. Sandi mengatakan kalau ia dan Anies tidak pernah berjanji memberikan modal. Yang merekajanjikan adalah kemudahan akses untuk mendapatkan modal dari bank.

Sayangnya, kemudahan akses mendapatkan modal pun tidak dapat dipenuhi Anies-Sandi. Justru, pelaku UMKM diberikan kemudahan mendapatkan modal ke Bank DKI tetap dengan jami­nan sertifikat rumah dan bunga 13 persen.

Wagub DKI, Sandiaga Uno mengatakan, terlalu dini mengevaluai kinerja mereka hanya dengan berdasarkan 100 hari kerja saja. Tapi, untuk penilaian 100 hari kerja itu, Sandi me­nyerahkan semuanya kepada masyarakat. "Terlalu dini lah untuk mengevaluasi. Tetapi biar masyarakat menilai," kata Sandiaga usai Apel PPSU di Cipayung, Jakarta, kemarin.

Sandi bersama Anies akan fokus pada penciptaan lapangan pekerjaan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan rakyat Jakarta.

"Kita akan fokus di lapangan pekerjaan. Insya Allah pendidikan tuntas dan berkualitas. Lapangan kerja kita genjot. Tiada hari tanpa penciptaan lapangan kerja," ujarnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA