Dokter Kecantikan Sonia Wibisono Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 23 Januari 2018, 16:34 WIB
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dokter kecantikan Sonia Wibisono, Selasa (23/1). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari.

Penyidik sendiri ingin mencari tahu tentang penggunaan uang Rita untuk perawatan kecantikan.

"Ya dibutuhkan pemerikaaan terhadap saksi dalam kasus dugaan TPPU yang dilakukan RIW (Rita Widyasari). Penyidik perlu mengkonfirmasi penggunaan kekayaan RIW untuk sejumlah perawatan medis kecantikan," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (23/1).

Selain dr Sonia, penyidik juga memanggil General Manager Hotel Golden Season Samarinda, Hanny Kristianto dan Direktur Keuangan PT Sinar Kumala Naga, Rifando.

Keduanya juga akan dimintai keterangan terkait kasus pencucian uang dengan tersangka Rita.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati nonaktif Kukar Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK menduga keduanya bersama-sama melakukan pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi dan gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp 436 miliar.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA