Rangkap jabatan yang dimaksudkan adalah Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto merangkap Menteri Perindustrian dan Ketua DPP Golkar. Idrus Marham merangkap Menteri Sosial.
"Kalau hari ini Pak Airlangga jadi ketum sekaligus menteri dan Pak Idrus menteri sekaligus ketua DPP, coba tanya Pak Jokowi," ujar Ketua DPP PAN, Yandri Susanto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/1).
Yandri meyebut tidak ada aturan baku yang melarang rangkap jabatan dalam kabinet kerja. Hanya saja, pernyataan atas komitmen Jokowi kini dipertanyakan.
"Kita ingat betul di awal pemerintahan ketika memilih para menteri salah satu yang Pak Jokowi hindari adalah rangkap jabatan. Tetapi, Pak Jokowi sudah melanggar komitmennya sendiri," jelasnya.
Disinggung apakah ada rasa iri pada PAN terkait jatah menteri Golkar yang ditambah, Yandri lebih meminta masyarakat yang menilai soal konsistensi presiden.
"Enggak lah ngapain iri. Itu kan komitmen Jokowi biar rakyat menilai," demikian Yandri.
[san]
BERITA TERKAIT: