"Kalau program soal penanganan terorisme itukan deradikalisasi, nah yang harus dilihat pada penggunaan programnya memenuhi prinsip untuk tidak korupsi, nggak," kata aktivis HAM dan antikorupsi Haris Azhar usai diskusi di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, (27/12).
Menurutnya, program deradikalisasi yang berasal dari pemerintah dan menggunakan dana dari APBN, ini berpotensi dikorupsi. Sebagai bentuk pencegahan, Haris meminta agar presiden tidak begitu saja melimpahkan kepada kepala institusi masing-masing.
Menurutnya, Presiden Jokowi juga harus ikut bertanggung jawab dalam setiap penggunaan anggaran di setiap lembaga negara. Dalam hal ini, Presiden harus punya komitmen kuat dalam memberantas korupsi, sehingga seluruh lembaga/kementerian takut bertindak korup.
"Harus ada kepemimpinan yang kuat, punya komitmen dan kemampuan untuk memberantas korupsi. Dan itu Presiden," pungkasnya.
Pemerintah berencana menambah anggaran untuk program deradikalisasi terorisme. Ini lantaran anggaran Badan Nasional Penaggulangan Teroris (BNPT) saat ini hanya berkisar Rp 310 miliar per tahun.
Sementara BNPT membutuhkan dana sekitar Rp 330 miliar untuk mencakup pelatihan dan modal usaha kepada para narapidana terorisme dan program deradikalisasi.
[ian]
BERITA TERKAIT: