Begitu yang dikatakan oleh pengamat politik yang juga Inisiator Garuda Nusantara Center, Andrianto kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/12).
"Publik pun skeptis, tentu ada muatan politisnya juga," kata Andrianto.
Menurutnya, keputusan Gatot dalam memutasi perwira juga turut dibidani oleh Hadi sebagai anggota Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) TNI.
Oleh sebab itu, kata Andrianto, pembatalan surat keputusan tersebut kental dengan kepentingan praktis.
"Langkah Hadi pasti beririsan dengan kepentingan praktis," pungkasnya.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto secara resmi membatalkan surat keputusan Panglima TNI sebelumnya yakni Jenderal Gatot Nurmantyo tentang mutasi beberapa perwira di lingkungan TNI.
Surat keputusan Gatot yang bernomor Kep/982/XII/2017 tertanggal 4 Desember 2017 dibatalkan lewat penerbitan kembali surat keputusan yang baru dari Hadi bernomor Kep/928.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember 2017.
[rus]
BERITA TERKAIT: