Demikian disampaikan anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait, saat ditemui di sela-sela sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 24/10).
Pernyataan Maruarar ini terkait dengan disahkakannya Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2/2017 tentang Ormas oleh DPR sebagai UU melalui Rapat Paripurna. Perppu tersebut disahkan menjadi UU melalui mekanisme voting sebab seluruh fraksi pada Rapat Paripurna gagal mencapai musyawarah mufakat meskipun telah dilakukan forum lobi selama dua jam.
Tercatat tujuh fraksi yang menerima Perppu tersebut sebagai undang-undang yakni fraksi PDI Perjuangan, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, dan Hanura. Sementara tiga fraksi lainnya yakni PKS, PAN, dan Gerindra menolak Perppu Ormas.
"Harus ada keseimbangan antara demokrasi dan stabilitas. Demokrasi tetap jalan, demo-demo juga terbukti masih ada. Tak benar orotiter. Namun ingat, menjaga stabilitas untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat juga penting, terutama ini merupakan hal mendasar terkait dengan Pancasila," tegas Maruarar.
Menurut Maruarar, UU Ormas ini merupakan format yang pas dalam mengelola negara. Dengan UU Ormas ini, Pancasila tetap dijaga bersama, dan di saat yang sama check and balances juga hadir.
"Sehingga demokrasi tidak kebablasan," demikian Maruarar.
[ysa]
BERITA TERKAIT: