"Sejak tahun 1948 sampai 2017 saat ini sedikitnya sudah ada empat UU, satu Perppu dan empat peraturan setingkat menteri hingga satu Surat Keputusan yang mengatur terkait regulasi pengadaan senjata," ujar Wiranto saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (6/10).
Dengan begitu, mengakibatkan banyaknya perbedaan pendapat dari masing-masing institusi yang menggunakan senjata api baik TNI dan Polri yang pada akhirnya menimbulkan polemik.
"Oleh sebab itu, akan dilakukan penataan ulang soal aturan dan regulasi pengadaan senjata api sampai dengan kebijakan tunggal," ujar Wiranto.
Sebelum jumpa pers, Wiranto menggelar rapat koordinasi tertutup dengan Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi Budi Gunawan.
[rus]
BERITA TERKAIT: