Menko Polhukam: Regulasi Yang Banyak Penyebab Polemik Pengadaan Senjata

Janji Buat Kebijakan Tunggal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 06 Oktober 2017, 12:50 WIB
Menko Polhukam: Regulasi Yang Banyak Penyebab Polemik Pengadaan Senjata
Foto:RMOL
rmol news logo . Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengatakan polemik soal pengadaan senjata api yang saat ini terjadi diakibatkan banyaknya regulasi yang mengatur.

"Sejak tahun 1948 sampai 2017 saat ini sedikitnya sudah ada empat UU, satu Perppu dan empat peraturan setingkat menteri hingga satu Surat Keputusan yang mengatur terkait regulasi pengadaan senjata," ujar Wiranto saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (6/10).

Dengan begitu, mengakibatkan banyaknya perbedaan pendapat dari masing-masing institusi yang menggunakan senjata api baik TNI dan Polri yang pada akhirnya menimbulkan polemik.

"Oleh sebab itu, akan dilakukan penataan ulang soal aturan dan regulasi pengadaan senjata api sampai dengan kebijakan tunggal," ujar Wiranto.

Sebelum jumpa pers, Wiranto menggelar rapat koordinasi tertutup dengan Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi Budi Gunawan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA