Dirut Jasa Marga Dukung KPK Bongkar Suap Moge

Dua Direktur Bakal Diperiksa

Jumat, 29 September 2017, 09:27 WIB
Dirut Jasa Marga Dukung KPK Bongkar Suap Moge
Foto/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Direktur SDM dan Umum PT Jasa Marga (Persero) Tbk Kushartanto Koeswiranto untuk diperiksa, terkait dugaan suap motor gede (moge) Harley Davidson melibatkan auditor Badan Pemeriksa Keuangan di Tahun anggaran 2017.

Sebelumnya, KPK telah meminta keterangan Direktur Utama Jasa Marga Desi Aryani pada Rabu (27/9). Desi sebagai saksi dalam kasus yang melibat­kan auditor BPK Sigit Yugoharto dan GM PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Setia Budi.

Desi mengatakan, Jasa Marga akan mendukung upaya KPK dalam membongkar kasus terse­but. Perusahaan pengelola jalan tol pelat merah itu juga sudah memberikan sanksi tegas kepada Setia Budi berupa pemecatan.

"Jasa Marga sudah konpers minggu lalu. Memang betul bahwa ada GM Jasa Marga yang kena masalah terkait dengan BPK. Tentunya kita mendukung KPK untuk membongkarnya. Jasa Marga juga memberikan sanksi pada GM tersebut dan akan di-follow up lagi pemeriksaan ini agar lebih detail lagi," kata Desi di gedung KPK, Jakarta.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, untuk mengembangkan kasus suap ini, pihaknya akan segera memanggil Direktur SDM dan Umum Jasa Marga Kushartanto Koeswiranto, General Maneger SBU Niaga PT Berdikari Persero, Yeni Yanuari dan seorang pemeriksa dari BPK Caecilia Ajeng Nindyaningrum.

"Kushartanto Koeswiranto dan Caecilia Ajeng Nindyaningrum dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SGY (Sigit Yugoharto) dan STB (Setia Budi). Sementara Yeni Yanuari akan jadi saksi Setia Budi dalam ka­sus PDTT terhadap Jasa Marga pada 2017 ," kata Febri di Ge­dung KPK Jakarta, kemarin.

Soal dimintai keterangan terkait kasus yang melibatkan Jasa Marga, Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Menteri BUMNDevy Suradji belum bisa memberikan komentar. "Belum sempat berkoordinasi. Nanti diinfokan," kata Devy kepada Rakyat Merdeka.

Meski begitu, Devy menegaskan agar setiap karyawan BUMNharus menjaga citra pe­rusahaan di mata publik maupun kepada mitra-mitra dalam dan luar negeri. Serta mempertang­gungjawabkan semua perbuatan yang dilakukan secara personal.

"Sudah jelas, Kementerian BUMN juga sudah menerapkan 'zero tolerance' dan menin­dak tegas pejabat BUMN yang terbukti melakukan tindakan melanggar hukum. Kita dukung langkah aparat penegak hukum, namun kedepankan azas praduga tidak bersalah," tegas Devy.

Rusak Citra

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono mengatakan, kasus dugaan suap ini akan membuat citra Jasa Marga di mata investor akan rusak.

"Apalagi Jasa Marga baru saja melakukan sekuritisasi asetnya sebesar Rp 2 triliun untuk dita­warkan kepada investor. Ini tentu akan berpengaruh. Kalau hasil audit saja bisa direkayasa dengan cara menyuap BPK maka laporan keuangan Jasa Marga bisa dika­takan fiktif," kata Arief kepada Rakyat Merdeka.

Sebagai perusahaan terbuka, seharus Jasa Marga bisa jadi perusahaan yang pengunaan ang­garan sesuai dan bisa dipertang­gungjawabkan, bukan malah menyuap BPK.

"Ini artinya bobrok benar mana­jemen Jasa Marga, makanya proses sekuritisasi berjalan lama, sampai ditegur Presiden Jokowi. Karena itu, Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak agar menteri BUMN segera mengelar RUPS Luar Biasa untuk mencopot semua direksi. Langkah ini dilaku­kan agar produk sekuritas perusa­haan bisa dipercaya calon investor di pasar modal," tegas Arief.

Diberitakan sebelumnya, Komi­si Pemberantasan Korupsi mem­bongkar dugaan praktik suap satu motor gede yakni Harley Davidson antara BUMN jalan tol tersebut dengan salah seorang auditor Ba­dan Pemeriksa Keuangan terkait dengan temuan audit. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA