"Namun ada perbedaan substansial dibalik permintaan review proyek listrik ini oleh RR dan SMI. Ada substansi niat dan maksud beda diantara keduanya," kata analis Moch. Khabib kepada wartawan, Kamis (28/9).
Dia mengatakan ada maksud dan pandangan yang berbeda antara RR dan SMI soal kelistrikan walaupun judul depannya sama-sama mengevaluasi proyek 35.000 MW. RR meminta proyek ini di-review karena berdasarkan hitungannya dalam lima tahun ke depan Indonesia hanya butuh pembangkit listrik dengan kapasitas total 16.000 MW.
"Itu pun dengan asumsi pertumbuhan ekonomi enam sampai tujuh persen. Sehingga kalau pertumbuhan ekonomi memble di lima persen maka kebutuhan dan target proyek listrik 35.000 MW malah akan tambah bikin runyam," kata Khabib.
Sementara SMI meminta proyek ini dievaluasi lebih dikarenakan PLN takut tak mampu membayar utang-utangnya, karena kebijakan meniadakan kenaikan tarif tenaga listrik. Terlebih nantinya ada PMN dan subsidi sehingga prioritas APBN untuk bayar utang plus bunganya tersedot.
Terkait efisiensi, menurut dia, tujuan RR dan SMI juga berbeda. RR lebih pada mempersempit celah KKN dan menyodorkan kebijakan terobosan. Ketika mengoreksi pencabutan subsidi TDL, Khabib mencontohkan, RR memberi alternatif mengurangi berbagai mark up di proyek-proyek PLN dan juga terobosan-terobosan lainnya ketimbang mencabut subsidi TDL.
Sedangkan tujuan SMI lebih kepada penyerahan bisnis kelistrikan pada swasta alias liberalisasi. Bisa jadi, kata dia, SMI minta review proyek 35.000 MW lebih karena tak ingin melihat negeri ini mandiri dalam energi kelistrikan, dan takut APBN tak lagi bisa disedot untuk prioritas membayar utang yang telah dibuatnya.
"Sementara RR minta review ulang proyek PLN 35 ribu MW lebih karena ingin menyelamatkan PLN dari aksi penjarahan melalui proyek-proyek PLN. Terlebih lagi RR punya rekam jejak selamatkan PLN dari kebangkrutan pada 2001," tukas Khabib.
Permintaan SMI agar proyek listrik 35.000 MW yang ditinjau ulang nampak dari surat resmi yang dia kirim ke Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri BUMN Rini Soemarno terkait utang PT PLN (Persero). Dalam suratnya, SMI khawatir kondisi keuangan PLN akibat kewajiban pembayaran pokok dan bunga pinjaman. SMI juga menyoroti beban PLN dalam investasi proyek listrik 35.000 MW yang merupakan penugasan pemerintah.
[wah]