"Sudah cukup. Jadi, dari hasil kerja itu tinggal divalidkan data-datanya, dilaporkan ke paripurna," ujar Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (25/9).
Salah satu alasan pansus ingin memperpanjang masa kerja agar dapat menghadirkan KPK dalam rapat bersama. Menurut Yandri, perpanjangan masa kerja juga belum tentu menjamin kehadiran pihak KPK.
"Kan tidak ada jaminan juga kalau diperpanjang KPK akan hadir," katanya.
Dia mengaku khawatir apabila masa kerja pansus diperpanjang dapat melebar dalam bekerja. Salah satunya melakukan penyelidikan terhadap internal KPK.
"Iya bisa (meluas). Dan PAN kan setuju memperkuat KPK, kalau diperpanjang kita khawatir memperlemah," ujar Yandri.
Yandri menambahkan, berdasarkan fakta yang didapat dari kerja selama tiga bulan ini, Pansus KPK tinggal menyusun untuk menjadi rekomendasi. Mengenai persetujuan rekomendasi menjadi hak semua fraksi.
"Kalau ke presiden apakah presiden mau menerima hasil itu, kalau ke KPK apakah KPK mau menerima hasil itu, jan belum tentu juga. Jadi itu masih kita lihat perkembangannya," jelasnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: