Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KASUS NOVEL BASWEDAN

Prof. Mochtar Pabottingi Bersumpah Tak Akan Memilih Jokowi Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 07 September 2017, 09:33 WIB
Prof. Mochtar Pabottingi Bersumpah Tak Akan Memilih Jokowi Lagi
Prof. Mochtar Pabottingi
rmol news logo Kasus penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan pada 11 April lalu selepas shalat subuh belum juga menemui titik terang hingga saat ini.

Yang lebih memprihatinkan, kini penyidik senior KPK tersebut justru diserang dengan berbagai fitnah. Bahkan sudah dilaporkan ke Kepolisian.

Hal inilah yang membuat cendekiawan Prof. Mochtar Pabottingi kesal. Kekesalan tersebut dia tumpahkan lewat akun Twitter-nya @MPabottingi kemarin.

"Hanya kalangan Iblis yang tega melancarkan fitnah-fitnah keji atas Novel kala 'binatang' penyiram air keras ke mukanya belum juga diungkap," cuitnya.

"Yaa Allah, timpakanlah kutukMu atas siapa pun yang terus menggandakan kezaliman terhadap Novel di atas kezaliman yang masih ditanggungnya," sambung peneliti senior LIPI ini.

Kian tak menentu Polri dalam mengungkap penyiram air keras ke wajah Novel, dia menegaskan, semakin tergerus pula "trust"-nya kepada keutuhan integritas Kapolri.

Karena itu dia turut mendukung agar Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki dan mengungkap kasus kekerasan yang dialami Novel Baswedan tersebut.

Bahkan dia bersumpah tidak akan memilih Jokowi lagi pada Pilpres 2019 kalau tidak membentuk TGPF.

"Saya bersumpah demi Allah takkan lagi memilih Jokowi presiden pada 2019 jika dia tetap tak memerintahkan pembentukan TGPF atas Kasus Novel," tegas Doktor jebolan Universitas Hawaii, Honolulu, Amerika Serikat ini.

Di tengah lambannya Kepolisian mengusut kasus penyiraman air keras tersebut, Novel Baswedan dilaporkan ke Kepolisian.

Bahkan tak hanya dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigjend Aris Budiman, Novel juga dilaporkan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA