DPR Ubah Jabatan Susi Jadi Menteri Penangkapan Ikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 06 September 2017, 00:50 WIB
DPR Ubah Jabatan Susi Jadi Menteri Penangkapan Ikan
Susi Pudjiastuti/Net
rmol news logo . Anggota Komisi IV DPR Ichsan Firdaus melontarkan kritikan keras terhadap kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang dianggap terlalu memprioritaskan perikanan tangkap dan melupakan pemberdayaan nelayan. Atas prioritas itu, dia pun menjuluki Susi sebagai Menteri Perikanan Tangkap.

Kata Ichsan, prioritas Susi pada perikanan tangkap terlihat dari alokasi anggaran yang digunakan. Sebanyak 40-50 persen anggaran di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dialokasikan untuk Ditjen Perikanan Tangkap. Sedangkan alokasi untuk pemberdayaan nelayan sangat kecil.

"KKP ini selalu teriak-teriak masalah perikanan tangkap. Alokasi anggaran di KKP itu 40-50 persen mengalir ke Ditjen Perikanan Tangkap. Harus diingat, ini KKP bukan Kementerian Perikanan Tangkap," cetus politisi Golkar dalam Rapat Kerja Komisi IV dengan KKP, Selasa (5/9).

Rapat tersebut sebenarnya membahas mengenai importase garam. Dari KKP, yang hadir adalah Kepala Badan Riset dan Pengembangan SDM Zulfikar Muchtar dan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Brahmantya Satyamurti Poerwadadi. Susi sendiri tidak hadir dalam rapat tersebut.

Ichsan mengaku tidak habis pikir dengan besarnya alokasi anggaran untuk Ditjen Perikanan Tangkap. Betapa tidak, besarnya hampir setengah dari total anggaran KKP. Makanya, dia meminta Kepada Badan Riset dan Pengembangan serta Dirjen Pengelolaan Ruang Laut berani memberikan masukan kepada Susi untuk mengoreksi hal tersebut. Sebab, tidak boleh anggaran di suatu kementerian jomplang dan tersedot oleh satu Ditjen saja.

"Jadi Pak Zul (Zulfikar Muchtar) dan Pak Tyo (Brahmantya Satyamurti Poerwadadi) mesti berani bicara ke Bu Susi bahwa ini KKP, bukan Kementerian Perikanan Tangkap. Tiga tahun ini rasanya KKP kok berubah jadi Kementerian Perikanan Tangkap," cetusnya.

Bagi Ichsan, program di KKP mestinya juga diarahkan pada program-program yang menyentuh langsung kepada nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam. Terlebih, masalah kelautan tidak hanya menyangkut perikanan tangkap. KKP sendiri saat ini tengah menargetkan swasembada garam pada 2019.

"Pak Tyo dan Pak Zul sebagai pemegang kendali garam, tidak akan mungkin swasembada garam kalau alokasi anggarannya tidak tersedia," katanya.

Dari hasil pengamatannya selama tiga tahun terakhir, anggaran untuk program pemberdayaan nelayan selalu turun. Padahal, program di Ditjen Perikanan Tangkap tidak terlalu efektif meningkatkan taraf hidup nelayan. Makanya, dia meminta ada alokasi anggaran yang cukup untuk program lain, termasuk swasembada garam.

"Audit BPK soal kapal (pengadaan kapal buat nelayan) kan disclaimer. Makanya, ini dipotong saja untuk alokasi (swasembada) garam. Kasihan petambak garam kita, impor lagi, impor lagi. Sementara alokasi untuk program budidaya dan pemberdayaan nelayan juga turun," bebernya.

Dia kemudian menyoroti importase garam yang hanya membuat petambak menderita. Dia menyesalkan alasan Pemerintah yang selalu berdalih bahwa kebijakan importase itu merupakan langkah paling akhir yang ditempuh jika produksi garam tidak mencukupi. Padahal, kenyataannya tidak demikian.

"Pemerintah selalu katakan di mana-mana, impor garam ini langkah terakhir. Nyatanya, langkah terakhir ini jadi prioritas utama," tudingnya.

Untuk memacu petambak garam agar lebih semangat berproduksi, dia menyarankan Pemerintah mewajibkan para pelaku usaha impor bermitra dengan petambak.

"Persyaratan impor harus ada pemberdayan petani garam dan jelas lokasinya. Kemudian, setiap tiga bulan dievaluasi. Karena bisa saja pengusaha importir ini begitu satu tahun ganti nama lagi perusahaan itu," sarannya.

Menjawab hal ini, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Brahmantya Setya Poerwadadi mengatakan, pihaknya telah menyusun regulasi untuk memastikan importase tidak menyebabkan garam nasional jatuh. Dia pun memastikan akan ada peta garam nasional yang menjadi road map Pemerintah untuk mencapai swasembada di 2019.

"(Road map berisi) rencana aksi swasembada garam, jaminan lahan, pabrik, sampai pengaturan impor. Neraca garam diatur Kemenko Kemaritiman yang nantinya juga akan diterbitkan Perpres aksi swasembada garam nasional. Teknologi kita kembangkan terus dan juga mulai buka gudang. Kenapa? Karena petambak garam itu memiliki kekuatan produksi tapi tidak bisa simpan," katanya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA